Tribun Pekanbaru - Rabu, 19 Juni 2013 11:13 WIB
Menteri kesehatan negara bagian Maharashtra Suresh Shetty mengatakan ia telah memerintahkan stafnya untuk melakukan pengusutan.
Asosiasi medis India telah menulis surat kepada kementerian dan meminta Khan diselidiki.
Tes USG sebelum kelahiran adalah tindakan ilegal di India. Pasangan itu sendiri hingga saat ini tidak mengomentari laporan kehamilan atau jenis kelamin.
Larangan itu adalah upaya untuk mengurangi aborsi janin perempuan yang merusak keseimbangan gender di negara itu karena budaya yang cenderung mengutamakan lelaki, seperti dilaporkan wartawan BBC Jill McGivering.
Shetty mengkonfirmasi bahwa kementeriannya telah menerima email dari Asosiasi Radiologi dan Pencitraan (IRIA).
Ia mengatakan telah meminta stafnya untuk menyusun laporan dan "tindakan layak" akan dilakukan jika perlu.
Seorang juru bicara IRIA mengatakan pada BBC, "Kami menuntut penyelidikan, kami ingin kebenaran. Kami ingin tahu siapa yang mengatakan apa pada siapa."
Shah Rukh Khan dan istrinya Gauri telah memiliki dua anak perempuan dan lelaki.
Mereka menolak mengkonfirmasi laporan media bahwa mereka akan memiliki anak ketiga bulan depan, dengan menggunakan jasa ibu pengganti, dan bahwa mereka sudah tahu bahwa janin itu adalah lelaki.
Koresponden mengatakan mungkin saja laporan media tidak akurat, atau pasangan itu melakukan USG secara legal di negara lain. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Shah Rukh Khan Diduga Langgar Larangan USG
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/06/shah-rukh-khan-diduga-langgar-larangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Shah Rukh Khan Diduga Langgar Larangan USG
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Shah Rukh Khan Diduga Langgar Larangan USG
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar