TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Sebanyak 4.657 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Dumai, Provinsi Riau, akan menerima pembayaran gaji ke-13 dengan total anggaran sebesar Rp16,8 miliar.
Kepala Bagian Administrasi Keuangan Pemkot Dumai Harman mengatakan di Dumai, Jumat, Pemkot sedang mempersiapkan teknis pencairan dan menunggu waktu yang tepat untuk membayarkan hak para abdi negara tersebut.
"Gaji tiga belas PNS Pemkot Dumai masih diatur waktu penyerahannya karena para pegawai baru saja menerima gaji bulan Juli, dan kita menunggu waktu yang tepat," katanya.
Dia menjelaskan, waktu yang efektif dimaksud adalah dalam waktu dekat umat muslim akan menjalani ibadah puasa dan menyongsong Idul Fitri sehingga tentu saja membutuhkan biaya besar.
"Prinsipnya jika sudah ada perintah dan putusan bayar dari atasan, maka gaji 13 tersebut akan langsung dibayarkan masih pada Juli ini," ujarnya.
Pencairan gaji 13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan ke-13 ke pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.
Besaran gaji ke-13 yang diberikan merupakan penghasilan sebulan yang diterima rutin oleh PNS yang bekerja membantu tugas penyelenggaraan negara di 72 satuan kerja yang bersumber dari anggaran daerah.
Dia mengatakan bahwa pencairan akan dilakukan secepatnya sebagai gaji tambahan PNS dan membantu dalam menghadapi dampak kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan juga saat pendaftaran siswa baru dan persiapan Ramadhan.
"Ya, kita juga berharap secepatnya dapat dicairkan mengingat banyak kebutuhan biaya pegawai untuk beberapa bulan kedepan," sebutnya.(antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
PNS Dumai Akan Terima Gaji ke-13
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/07/pns-dumai-akan-terima-gaji-ke-13.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PNS Dumai Akan Terima Gaji ke-13
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PNS Dumai Akan Terima Gaji ke-13
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar