Laporan: Raya Desmawanto
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja dengan sejumlah satuan kerja Pemko Pekanbaru, Rabu (21/8). Uniknya, wartawan dilarang untuk meliput.
Rapat tersebut mengundang satker antara lain Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dihadiri pimpinan satker tersebut.
Baru saja Tribun masuk ke dalam ruangan, pertemuan berhenti mendadak. Pimpinan rapat yakni Ketua Komisi III, Muhamad Fadri meminta Tribun untuk meninggalkan ruangan rapat.
"Mohon belum bisa dipublikasikan Pak," kata Fadri kepada Tribun mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan.
Menurut Fadri, pembahasan rapat yakni menyangkut rencana perubahan APBD 2013. Selasa kemarin, DPRD baru saja mengesahkan perda laporan pertanggungjawaban APBD 2012 yang menyisakan anggaran (silpa) sebesar Rp 100 miliar lebih.
"Karena ini masih membahas pra anggaran Pak, jadi mohon belum bisa diliput," kata Fadri. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Komisi III DPRD Pekanbaru Larang Wartawan Meliput Rapat
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/komisi-iii-dprd-pekanbaru-larang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komisi III DPRD Pekanbaru Larang Wartawan Meliput Rapat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komisi III DPRD Pekanbaru Larang Wartawan Meliput Rapat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar