Komisi III DPRD Pekanbaru Larang Wartawan Meliput Rapat

Written By Unknown on Rabu, 21 Agustus 2013 | 12.47

Laporan: Raya Desmawanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU  - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja dengan sejumlah satuan kerja Pemko Pekanbaru, Rabu (21/8). Uniknya, wartawan dilarang untuk meliput.

Rapat tersebut mengundang satker antara lain Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dihadiri pimpinan satker tersebut.
Baru saja Tribun masuk ke dalam ruangan, pertemuan berhenti mendadak. Pimpinan rapat yakni Ketua Komisi III, Muhamad Fadri meminta Tribun untuk meninggalkan ruangan rapat.

"Mohon belum bisa dipublikasikan Pak," kata Fadri kepada Tribun mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan.

Menurut Fadri, pembahasan rapat yakni menyangkut rencana perubahan APBD 2013. Selasa kemarin, DPRD baru saja mengesahkan perda laporan pertanggungjawaban APBD 2012 yang menyisakan anggaran (silpa) sebesar Rp 100 miliar lebih.
"Karena ini masih membahas pra anggaran Pak, jadi mohon belum bisa diliput," kata Fadri. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Komisi III DPRD Pekanbaru Larang Wartawan Meliput Rapat

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/komisi-iii-dprd-pekanbaru-larang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komisi III DPRD Pekanbaru Larang Wartawan Meliput Rapat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komisi III DPRD Pekanbaru Larang Wartawan Meliput Rapat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger