TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan mengurangi satu jabatan yang dianggap tidak diperlukan. Hal itu dilakukan untuk reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian BUMN.
"Kami tidak ingin ada penggelembungan pegawai yang tidak efektif dalam Kementerian BUMN," ujar Dahlan Iskan, Menteri BUMN, Rabu (18/9/2013).
Dengan mengurangi satu jabatan deputi, saat ini Kementerian BUMN telah memangkas 20 persen pegawai Kementerian BUMN. "Kami memangkas jumlah pejabat 20 persen karena satu deputi dikurangi," ungkap Dahlan.
Dahlan menegaskan, Kementerian BUMN memang tidak membuka lowongan pekerjaan, tapi justru perusahaan berstatus BUMN membuka kesempatan bagi para pencari pekerjaan.
"Jadi semangat kita malah mengurangi, yang merekrut di perusahaan BUMN bukan di Kementerian BUMN," papar Dahlan.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan berencana memangkas 40 jabatan, mulai dari pejabat eselon I hingga eselon di bawahnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dahlan Iskan Pangkas Satu Jabatan di Kementerian BUMN
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/dahlan-iskan-pangkas-satu-jabatan-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dahlan Iskan Pangkas Satu Jabatan di Kementerian BUMN
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dahlan Iskan Pangkas Satu Jabatan di Kementerian BUMN
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar