Laporan Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Azis Zainal menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus membayarkan sesuai dengan progress pekerjaan.
Menurutnya, Pemprov Riau tidak perlu khawatir jika nanti kontraktor lari. Menurutnya ada jaminan pelaksanaan atau garansi jaminan pelaksanaan (Performance Bond).
"Jadi tidak perlu khawatirlah jika kontraktor lari. Kan ada garansi jaminan pelaksanaan. Sekarang bayarkan saja sesuai dengan progress pekerjaan," terang Azis.
Terkait dengan kondisi jembatan Siak IV, politisi PPP ini menyebutkan diupayakan selesai sampai akhir tahun ini. Meski belum ada garansi yang pasti. Optimisme itu melihat dari pengerjaan yang sudah mencapai 70 persen.
"Kami tetap optimislah bisa selesai sampai akhir tahun. Makanya segala hutang mesti dibayarkan, " terangnya.
Terkait dengan hutang esklasi, Azis sendiri senada dengan yang disampaikan Jonli. Menurutnya, pelunasan hutang eskalasi melihat kesanggupan keuangan daerah. "Kalau itu, saya sepakat tidak dibayarkan penuh. Sesuaikan dengan kesanggupan keuangan daerah," paparnya. (brt)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ketua Komisi C DPRD Riau: Segala Hutang Mesti Dibayarkan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/ketua-komisi-c-dprd-riau-segala-hutang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ketua Komisi C DPRD Riau: Segala Hutang Mesti Dibayarkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ketua Komisi C DPRD Riau: Segala Hutang Mesti Dibayarkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar