Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kalangan DPRD Pekanbaru menilai Kecamatan Tampan sudah layak dimekarkan. Sayangnya, sampai saat ini pengajuan pemekarannya belum ada.
"Sudah layak, karena penduduknya sudah padat. Justru yang ada (pemekaran) Rumbai yang dibahas," tutur Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, Kamis (17/10) kepada Tribun.
Layaknya pemekaran tersebut, tambah politisi Golkar ini, karena nantinya berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Kini dengan hanya satu kecamatan, dipastikan pelayanan kurang maksimal. "Memang sudah lama diwacanakan. Tapi tak pernah diajukan," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kecamatan Tampan Layak Dimekarkan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/10/kecamatan-tampan-layak-dimekarkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kecamatan Tampan Layak Dimekarkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kecamatan Tampan Layak Dimekarkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar