TRIBUNPEKANBARU.COM, YOGYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diminta segera mengundurkan diri, pascaditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10/2013) malam.
Permintaan itu, didesakkan oleh Mantan Ketua MK Mahfud MD. Mahfud menegaskan, ini baru kali pertama ada penangkapan kepala lembaga negara karena masalah pidana.
"Selama ini, penangkapan hanya karena permasalahan politis. Karenanya, kalau perlu Akil Mochtar mendapatkan sanksi terberat, hukuman seumur hidup. Dia juga harus segera mundur dari MK," kata Mahfud MD di Jogja Expo Centre, Kamis (3/10/2013).
Bahkan dalam Twitter, Mahfud sempat menuliskan "Rasanya saya ingin saya membubarkan MK." Pernyataan itu, adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan Mahfud atas kasus suap di lembaga negara tinggi itu.
"Saya sangat marah dengan kasus ini. Kami dihancurkan setelah terbang begitu lama, membangun begitu lama," tandasnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mahfud MD Minta Akil Mochtar Mundur dan Dihukum Seumur Hidup
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/10/mahfud-md-minta-akil-mochtar-mundur-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahfud MD Minta Akil Mochtar Mundur dan Dihukum Seumur Hidup
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahfud MD Minta Akil Mochtar Mundur dan Dihukum Seumur Hidup
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar