Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Pekanbaru Said Usman Abdullah meminta perusahaan dan usaha swasta lainnya, agar merekrut tenaga kerja lokal, terutama yang berada di Kecamatan Tenayan Raya. Sebab, hingga kini masih banyak warga yang mengadu ke dewan, merasa didiskriminasikan soal penerimaan kerja.
Apalagi di Tenayan kini sudah banyak perusahaan yang berdiri. Baik yang sudah nasional, plat merah maupun berskala menengah. "Sesuai undang-undang tenaga kerja, perusahaan harus merekrut tenaga lokal 50 persen," kata Said Usman, Selasa (26/11) saat bersilaturahmi, dengan warga RT 03/RW 22 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
Said Usman yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru mengatakan, permintaan ini disampaikan berdasarkan keluhan warga. "Ke depan kita harapkan bisa terealisasi. Kita juga akan koordinasi dengan pemerintah," harapnya. (Saf)
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/anggota-dprd-pekanbaru-minta-perusahaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Lokal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Lokal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar