TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA-- Ombudsman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan rapat koordinasi dengan tema 'Upaya Membangun Pelayanan Publik yang Baik di Lingkungan Polri' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut terungkap sejak 2008 Polri selalu menempati posisi ke dua instansi yang banyak dilaporkan masyarakat kepada ombudsman. Posisi pertama yang banyak mendapatkan komplain dari masyarakat dalam pelayanan publik di pegang instansi pemerintah daerah, kemudian Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada tahun 2012 Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik mengelola 2 209 laporan masyarakat. Sebanyak 383 aduan terkait dengan pelayanan di kepolisian. Sementara pada 2013 hingga September Ombudsman menerima laporan masyarakat sebanyak 129 pengaduan terhadap Polri.
Bidang pengawasan Ombudsman Pranowo Dahlan pada 2013 pihaknya melakukan supervisi pelayanan publik Polri di 23 provinsi. "Hasilnya, masih ada perilaku mal administrasi dalam pelayanan SIM, BPKB, STNK, TNKB, dan pengurusan hal lain di kepolisian. Kendati begitu, pelayanan Samsat di beberapa provinsi sudah tergolong baik," kata Pranowo.
Sementara Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa maladministrasi yang terjadi di lingkungan Polri sebagian besar meliputi penundaan berlarut dalam penyelidikan atau penyidikan, adiministrasi, informasi yang tidak memadai, dan penyimpangan prosedur.
Meskipun masih banyak pengaduan untuk Polri, tetapi Ombudsman mengapresiasi tindakan Polri menyikapi berbagai bentuk pengaduan tersebut.
"Meskipun dari jumlah pengaduan menempati peringkat ke dua dalam pelayanan publik yang diadukan, tetapi perlu diapresiasi juga bahwa Polri adalah lembaga yang paling cepat merespon laporan masyarakat, tidak hanya di tingkat pusat tapi daerah," kata Danang.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Imam Sudjarwo mengungkapkan tingginya angka pengaduan masyarakat terhadap Polri kepada ombudsman dikarnakan bahwa fungsi pelayanan publik Polri sangat besar. "Ada 1200 lebih satuan kerja, saya anggap sangat relevan dengan jumlah pengaduan," kata Imam.
Sangat wajar menurut Imam bila pelayanan publik yang diberikan Polri kurang optimal yang membuat sebagian masyarakat tidak puas. "Sehingga perlu ada mekanisme pengawasan dari eksternal dan internal supaya Polri tetap pada koridor aturan yang ada," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Keluhan Masyarakat Terhadap Pelayanan Polri Masih Tinggi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/keluhan-masyarakat-terhadap-pelayanan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Keluhan Masyarakat Terhadap Pelayanan Polri Masih Tinggi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Keluhan Masyarakat Terhadap Pelayanan Polri Masih Tinggi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar