Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pihak DPRD Pekanbaru memberi apresiasi luar biasa kepada Pemko Pekanbaru, dalam penertiban reklame. Hanya saja sebelum penertiban dilakukan, harusnya Pemko memanggil dulu pengusaha reklame untuk berdialog.
"Artinya, sebelum penertiban, ambil langkah persuasif dulu. Ini bagus untuk keindahan kota. Tapi langkah itu tadi dulu. Sebab selama ini tak pernah dilakukan. Pemko terkesan langsung main tertibkan saja," kata Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman, Rabu (13/11).
Selain itu, penertiban juga harus dilakukan secara utuh. Baik reklame besar maupun kecil. "Jangan tebing pilih. Kalau tidak saya takut menimbulkan gejolak di kemudian hari," tambahnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Penertiban Reklame, Pemko Harusnya Panggil Pengusahanya
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/penertiban-reklame-pemko-harusnya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penertiban Reklame, Pemko Harusnya Panggil Pengusahanya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penertiban Reklame, Pemko Harusnya Panggil Pengusahanya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar