PH: Kok Rusli Zainal Dipakaikan Baju Tahanan, Tersangka Lain Tidak?

Written By Unknown on Kamis, 21 November 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU..COM, PEKANBARU- Tim Penasihat Hukum mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Rabu (20/11) kecewa atas perlakukan JPU dari KPK terhadap kliennya selama persidangan. Pasalnya kata Ketua Tim Penasihat Hukum Rusli Zainal, Rudi Alfonso, kliennya diperlakukan diskriminatif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Misalnya, terkait pemakaian baju tahanan KPK, kendraan tahanan dan ruang tahanan yang ditempati Rusli di pengadilan.

Menurut Rudi, selama ini, terdakwa suap PON selalu bebas dan tidak memakai baju tahanan KPK. Kemudian tidak ditahan di sel titipan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. "Bahkan saat dibawa dari Lapas terdakwa PON sebelumnya memakai mobil Avanza dan tidak mobil tahanan," ucapnya.

Tapi tambahnya, yang dialami pak Rusli kok berbeda. "Klien kami diwajibkan pakai baju tahanan dan dibawa pakai kendaraan tahanan. Kemudian dimasukkan ke sel titipan PN Pekanbaru. Ini ada apa, kenapa diperlakukan berbeda," ungkap Rudi.

Rudi juga menilai, perlakuan diskriminatif itu sudah pesanan lawan politik Rusli. Artinya, perlakuan yang diberikan ke Rusli selama menjalani sidang berdasarkan tekanan dari orang luar. "Ditambah lagi sejumlah pemberitaan wartawan ke Rusli yang dianggap merugikan klien kami," kata Rudi.

Terkait pemberitaan itu contohnya, selama ini, pak Rusli diberitakan ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) dan dianggap sebagai perlakuan khusus. "Namun hal itu kami tidak protes, kemudian  diberitakan satu sel sama Klewang, kami juga tidak protes," paparnya.

Tapi kenapa selama menjalani sidang, Rusli dibedakan dengan terdakwa PON lainnya.

Atas keberatan itu JPU dari KPK Iskandar mengatakan, terkait baju tahanan wajib dipakai itu merupakan kebijakan baru. "Lalu terkait dibawa pakai mobil tahanan dari Rutan itu memang sudah permintaan kami. Permohonannya kami sampaikan ke Kajati Riau dan pihak Kejati Riau menyerahkannya ke Kejari Pekanbaru,," ujar Iskandar.

Jadi tambah Iskandar, mobil apa yang disediakan pihak Kejari Pekanbaru itu tergantung pihak Kejari. "Yang jelas permintaan KPK adalah mobil tahanan," ungkap Iskandar.

Terkait pada sidang terdakwa PON sebelumnya KPK juga meminta kepada pihak Kejati Riau agar membawa terdakwa dengan mobil tahanan. "Tapi yang digunakan mobil bukan mobil tahanan itu bukan permintaan KPK, sebab KPK tidak punya armada di Riau," jelas Iskandar.
Sementara itu, Humas PN Pekanbaru, Krosbin Lumban Gaol SH, menanggapi santai pernyataan Rudi. Menurutnya, pada sidang PON sebelumnya sel titipan untuk terdakwa Tipikor tidak ada atau belum dibangun. "Jadi setelah dibangunnya sel titipan terdakwa Tipikor di PN Pekanbaru maka terdakwa yang ditahan wajib dimasukan ke sel," kata Krosbin.

Jadi tambah Krosbin, sekarangkan bisa dilihat, sel tahanan laki-laki, sudah ada. Tahanan anak dan perempuan sudah ada. Tahanan korupsi juga sudah ada. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

PH: Kok Rusli Zainal Dipakaikan Baju Tahanan, Tersangka Lain Tidak?

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/ph-kok-rusli-zainal-dipakaikan-baju.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PH: Kok Rusli Zainal Dipakaikan Baju Tahanan, Tersangka Lain Tidak?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PH: Kok Rusli Zainal Dipakaikan Baju Tahanan, Tersangka Lain Tidak?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger