Laporan: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Setelah sempat vakum lebih satu pekan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali tertibkan toko waralaba bermerek Indomaret dan Alfamart, Jumat (22/11). Dalam operasi kali ini, tujuh toko ditutup sementara karena tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan.
Operasi penertiban kali ini difokuskan di Kecamatan Tenayan Raya dan Bukitraya. Sasaran utama adalah toko waralaba yang ada di Jalan Hangtuah. Di jalan ini, empat toko didatangi. Namun, dua diantaranya mampu menunjukkan izin dan dibiarkan terus buka. Sementara dua toko lagi ditutup sementara.
Dari Jalan Hangtuah, Satpol PP mengarah ke Jalan Sail. Disana, satu toko Indomaret juga ditutup. Seluruh karyawan toko tersebut diminta untuk keluar lalu pintu toko digembok. Dari situ, Satpol PP menutup dua toko lagi di Jal Satria. Satu toko Alfamart dan satu lagi Indomaret.
Selepas siang, operasi dilanjutkan ke Jalan Rawamangun Kecamatan Bukitraya. Namun di jalan ini, satu toko Alfamart yang didatangi mampu menunjukkan izin sehingga Satpol PP tidak menutupnya. Sementara, di Jalan Bukit Barisan, dua toko Indomaret ditutup sementara.
Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Pekanbaru, Ahmad Junaidi menjelaskan, operasi ini dalam rangka menegakkan Perda nomor 8 tahun 2012 terkait retribusi izin gangguan. Toko waralaba yang ditutup itu dipastikan tidak mampu menunjukkan izin. Padahal, dalam aturannya tiap usaha tidak dibenarkan beroperasi kalau belum memiliki izin.
"Saat kami periksa tadi ada yang bilang telah mempunyai izin. Tapi karena tidak bisa memperlihatkan, Satpol PP menutup sementara dulu toko itu. Selagi tidak bisa tunjukkan bukti izin, tetap kami tutup," kata Junaidi.
Sebagaimana ditegaskan sejak awal, pendirian toko waralaba yang dibenarkan adalah di Jalan-jalan arteri dan kolektor. Di jalan sekunder tidak dibenarkan kecuali atas permintaan masyarakat setempat. Itupun harus dapat menunjukkan bukti izin dari lurah setempat.
Sampai saat ini, total ada 15 toko waralaba yang sudah ditutup. Junaidi mengaku masih banyak lagi yang akan mereka tutup. Karena berdasarkan data yang mereka pegang, ada puluhan toko waralaba yang beroperasi tanpa izin.
Dia menegaskan, operasi akan tetap dilakukan sampai selesai. Artinya, menyentuh semua toko waralaba yang tidak berizin. Meski demikian, Junaidi mengaku sempat ada stagnasi beberapa waktu lalu. Karena Satpol PP fokus menjaga lahan Kawasan Industri Tenayan serta menertibkan reklame.
Junaidi dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata dengan keberadaan toko waralaba tak berizin. Bahkan, setelah operasi penutupan sementara, akan ada pemantauan lanjutan atau monitoring. Dimana, toko yang sudah ditutup tidak boleh buka sampai mereka memiliki izin resmi. Satpol PP pun akan bekerjasama dengan RT/RW untuk memonitoring keberadaan toko waralaba di lingkungannya masing-masing. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
TUjuh Toko Waralaba di Pekanbaru Ditutup Satpol PP
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/tujuh-toko-waralaba-di-pekanbaru.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
TUjuh Toko Waralaba di Pekanbaru Ditutup Satpol PP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
TUjuh Toko Waralaba di Pekanbaru Ditutup Satpol PP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar