20 Prolegda Akan Dikerjakan DPRD Riau 2014

Written By Unknown on Sabtu, 28 Desember 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ketua DPRD Riau M. Johar Firdaus mengatakan bahwa untuk tahun 2014 DPRD Riau telah menetapkan 20 Proyek Legislasi Daerah (Prolegda) yang terdiri atas usulan eksekutif, legislatif, dan kamulatif terbuka.
    
"Dari DPRD terdiri dari enam usulan Prolegda, dari pemerintah Provinsi Riau ada 10 dan terdapat juga empat prolegda kamulatif terbuka seperti laporan pertanggungjawaban APBD 2013, APBD 2014, APBD Perubahan 2014, dan APBD 2015," kata M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Jumat.
    
Rinciannya enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD Riau adalah Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang Pembentukan Perda, Ranperda tanah ulayat dan pemanfaatannya, Ranperda pengelolaan lingkungan daerah aliran sungai terpadu, Ranperda lingkungan hidup dan penataan hukum lingkungan, dan Ranperda Kearifan lokal
    
Sementara itu Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadi Prolegda 2014 adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2013-2032. Kedua Ranperda Pemberdayaan Desa dan Kelurahan. Ketiga Ranperda tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) dan Batas Kawasan Perizinan (BKP).
    
Selanjutnya yang keempat adalah Ranperda pengelolaan taman hutan raya hutan Sultan Syarif Kasim. Kelima Ranperda tentang perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
    
Keenam adalah Ranperda perlindungan perempuan. Kemudan yang ketujuh Ranperda tentang penyertaan modal kepada perusahaan daerah (BUMD) dan pihak ketiga. Kedelapan Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
    
Kesembilan adalah Ranperda perubahan perda no. 8 2011 tentang pajak daerah dan terakhir yang kesepuluh adalah Ranperda tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang usaha minyak dan gas bumi.
    
Sementara itu untuk Prolegda kamulatif terbuka pada awalnya hanya diusulkan tiga saja yakni Laporan Peaksanaan APBD 2013, APBD Perubahan 2014, dan APBD 2015. Namun karena dipastikan pengesahan APBD 2014 tidak bisa dilakukan tahun 2013, maka dengan sendirinya APBD 2014 masuk Prolegda 2014. (Antara)

Ketua DPRD Riau M. Johar Firdaus mengatakan bahwa untuk tahun 2014 DPRD Riau telah menetapkan 20 Proyek Legislasi Daerah (Prolegda) yang terdiri atas usulan eksekutif, legislatif, dan kamulatif terbuka.
    
"Dari DPRD terdiri dari enam usulan Prolegda, dari pemerintah Provinsi Riau ada 10 dan terdapat juga empat prolegda kamulatif terbuka seperti laporan pertanggungjawaban APBD 2013, APBD 2014, APBD Perubahan 2014, dan APBD 2015," kata M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Jumat.
    
Rinciannya enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD Riau adalah Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang Pembentukan Perda, Ranperda tanah ulayat dan pemanfaatannya, Ranperda pengelolaan lingkungan daerah aliran sungai terpadu, Ranperda lingkungan hidup dan penataan hukum lingkungan, dan Ranperda Kearifan lokal
    
Sementara itu Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadi Prolegda 2014 adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2013-2032. Kedua Ranperda Pemberdayaan Desa dan Kelurahan. Ketiga Ranperda tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) dan Batas Kawasan Perizinan (BKP).
    
Selanjutnya yang keempat adalah Ranperda pengelolaan taman hutan raya hutan Sultan Syarif Kasim. Kelima Ranperda tentang perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
    
Keenam adalah Ranperda perlindungan perempuan. Kemudan yang ketujuh Ranperda tentang penyertaan modal kepada perusahaan daerah (BUMD) dan pihak ketiga. Kedelapan Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
    
Kesembilan adalah Ranperda perubahan perda no. 8 2011 tentang pajak daerah dan terakhir yang kesepuluh adalah Ranperda tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang usaha minyak dan gas bumi.
    
Sementara itu untuk Prolegda kamulatif terbuka pada awalnya hanya diusulkan tiga saja yakni Laporan Peaksanaan APBD 2013, APBD Perubahan 2014, dan APBD 2015. Namun karena dipastikan pengesahan APBD 2014 tidak bisa dilakukan tahun 2013, maka dengan sendirinya APBD 2014 masuk Prolegda 2014.

Anda sedang membaca artikel tentang

20 Prolegda Akan Dikerjakan DPRD Riau 2014

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/12/20-prolegda-akan-dikerjakan-dprd-riau.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

20 Prolegda Akan Dikerjakan DPRD Riau 2014

namun jangan lupa untuk meletakkan link

20 Prolegda Akan Dikerjakan DPRD Riau 2014

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger