Laporan Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Perundingan antara warga dengan pihak PT. Pelindo usai penelusuran aliran drainase ke lokasi, membuahkan lima point kesepakatan. Adapun kelima poin tersebut sebagai berikut:
1.Pelebaran drainase di Jalan Datuk Laksamana, jung Kamboja arah gate II menuju ke laut. Volumenya 2 meter, lebar 2 meter kedalaman menyesuaikan.
2. Drainase Jalan Sudirman menuju arah laut (belakang pos PP) antara PT. Eka Dura dengan PT. Kreasi Jaya di luruskan menuju laut.
3. Normalisasi drainase di kawasan Pelindo akan dilaksanakan secara rutin oleh PT. Pelindo I Cabang Dumai.
4. Kebersihan di kawasan sepanjang jalan datuk laksamana yang diakibatkan oleh keluar masuknya kendaraan dari kawasan Pelindo agar dilakukan secara rutin oleh PT. Pelindo.
5. Target realisasi penyelesaian pekerjaan point 1,2 dan 3 dilaksanakan melalui anggaran 2014 oleh PT. Pelindo paling 31 Agustus. Point 3 dan 4 akan dilaksanakan mulai januari 2014.
Hari ini, Rabu (11/12/2013), Lima poin kesepakatan itu dibubuhi tandatangan oleh Ketua komisi I DPRD, GM Pelindo I Cabang Dumai, Camat Dumai Kota, Lurah Dumai Kota, Ketua LPMK Dumai Kota, Kapolsek Dumai Timur, Kapolsek KSKP, unsur warga, ketua RT hingga unsur pers yang mengikuti perundingan dan penelusuran kondisi drainase tersebut. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Inilah 5 Poin Kesepakatan Warga dengan PT. Pelindo Dumai
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/12/inilah-5-poin-kesepakatan-warga-dengan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Inilah 5 Poin Kesepakatan Warga dengan PT. Pelindo Dumai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Inilah 5 Poin Kesepakatan Warga dengan PT. Pelindo Dumai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar