Laporan Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Selembar kertas ditempelkan di kaca depan ruang Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai. Tempelan itu bertajuk 'Pengumuman' yang melarang awak media masuk ke ruangan itu.
"UNTUK SEMENTARA BIDANG BINA MARGA TIDAK MENERIMA HARIAN SURAT KABAR" bergitu tulisan yang terpampang di kaca tepat di samping pintu masuk ruangan Kabid Bina Marga Tersebut. Di bawah tulisan dibuatkan pula TTD BIDANG BINA MARGA.
Pantauan Tribun Kamis (5/12/2013), di depan ruangan itu ada banyak orang yang tidak berseragam dinas. Beberapa harian yang terbit pagi pun berserakan di atas meja resepsionis. Saat ditanya kepada salah seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau Kabid Bina Marga sedang tidak berada di kantor.
"Sejak pagi tidak terlihat bapak (Kabid Bina Marga). Saya tidak tahu," katanya menjawab Tribun.
"Sepertinya dia meninjau pengerjaan proyek. Tapi mungkin juga ke Sungai Sembilan sana. Saya kira tak akan balek ke kantor," kata pria jangkung itu.
Salah seorang wartawati di salah satu harian terbit di Kota Dumai mengatakan pengumuman yang dibuat Kabid Bina Marga menyalahi UU pers. Ia mempertanyakan apa dasar Kabid Bina Marga memasang pengumuman untuk tidak menerima harian dari berbagai surat kabar.
"Ini pelecehan. Harga diri pers disamakan dengan pengemis, peminta-minta. Biasanya orang membuat pengumuman, tidak menerima sumbangan. Sekarang tidak menerima harian surat kabar. Ada apa ini," ujarnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kabid Bina Marga Dumai Tidak Terima Harian Surat Kabar
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/12/kabid-bina-marga-dumai-tidak-terima.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kabid Bina Marga Dumai Tidak Terima Harian Surat Kabar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kabid Bina Marga Dumai Tidak Terima Harian Surat Kabar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar