Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Alex Sander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- KPU Riau menghimbau agar caleg rajin melakukan sosialisasi di masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk memperkenalkan caleg agar dikenal oleh masyarakat. Selain caleg sendiri, menurut anggota KPU Riasu, Lena Farida, parpol serta KPU sendiri juga berkewajiban melakukan sosialisasi caleg kepada masyarat.
"Bagaimana masyarakat bisa tahu nanti kalau tidak ada sosialisasi dilakukan," kata Lena Farida, yang memegang jabatan divisi sosialisasi ini.
Menurut Lena, untuk KPU sendiri dalam hal mensosialisasikan caleg adalah adalah dengan cara mengumumkan nama-nama caleg, serta memperlihatkan foto para caleg tersebut. untuk hal itu menurut Lena sudah dilakukan pihaknya setelah para caleg ditetapkan menjadi DCT beberapa waktu lalu.
Sedangkan bagi Parpol dan caleg sendiri menurutnya bisa melakukan sosialisasi dengan tatap muka, atau turun ke masyarakat, agar pemilihnya tahu caleg yang bersanmgkutan merupakan caleg yang ikut Pemilu 2014.
"Cukup banyak yang bisa dilakukan Parpol atau caleg dalam bersosialisasi. Kalau tidak memperkenalkan diri kepada masyarakat bisa-bisa dia tidak dikenal dan tidak dipilih sama sekali," tambah Lena.
Ditambahkan lena, tidak tertutup kesempatan bagi caleg untuk melakukan sosialisasi di media. Diakuinya, hal yang tidak boleh dilakukan adalah berkampanye yang bersifat mengajak masyarakat untuk memilih caleg yang bersangkutan. Namun kalau hanya untuk memperkenalkan saja tanpa ada unsur kampanye hal itu tidak ada larangan.
"Boleh-boleh saja di media bersosialisasi. Kan hanya memperkenalkan diri, bahwa yang namanya ini adalah caleg 2014, tanpa ada unsur kampanye, itu sah-sah saja," tutupnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Caleg Boleh Bersosialisasi di Media Massa
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/caleg-boleh-bersosialisasi-di-media.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Caleg Boleh Bersosialisasi di Media Massa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Caleg Boleh Bersosialisasi di Media Massa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar