Meranti Tunda Rekrut Komisioner KPU Baru

Written By Unknown on Jumat, 10 Januari 2014 | 12.47

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alex Sander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tim Seleksi (Timsel) perekrutan calon komisioner KPU Kepulauan Meranti menjadi satu-satunya Timsel yang masih belum melakukan perekrutan calon komisioner KPU dari 12 kabupaten/kota di Riau. Sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya saat ini tengah menjalani proses perekrutan.

Anggota KPU Riau, Lena Farida mengungkapkan, hal ini disebabkan karena dalam DIPA Kepulauan Meranti tahun 2013 tidak menganggarkan untuk pergantian atau perekrutan komisioner KPU yang baru. Karena masa pergantian komisioner KPU baru dijadwalkan Meranti pada tahun 2014.

Karena Meranti merupakan kabupaten yang baru terbentuk beberapa tahun lalu, jadi masa jabatan komisioner KPU Meranti yang pertama tersebut tetap dihitung selama 5 tahun, seperti masa jabatan KPU kabupaten/kota lainnya. Namun dalam aturan baru, menurut Lena, daerah pemekaran tetap harus mengikuti daerah induk, artinya, masa jabatan KPU Meranti tetap harus mengikuti masa jabatan KPU Riau.

"Meranti belum, karena ternyata anggarannya di tahun 2013 nggak ada. Kemaren di DIPA Meranti ada kesalahan. Karena masa jabatan KPU Meranti kemaren sampai tahun 2014, tapi ternyata di undang-undang yang baru, untuk daerah pemekaran, masa habis masa jabatan KPU sama dengan daerah induknya, itu keputusan baru," papar Lena.

Kendati demikian, menurut Lena tetap akan diberikan masa tenggang waktu khusus bagi KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk menyelesaikan masa tugasnya berdasarkan waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Kita tidak serta merta harus memutus. Dia kan habis tahun 2014, masak kita nyatakan dia habis 2013, nggak boleh seperti itu. Jadi kita berikan tenggang waktulah. Hal ini sedang dibicarakan di tingkat KPU RI," ujar Lena.

Selain dikarenakan masa jabatan KPU Meranti sampai tahun 2014, menurut Lena perpanjangan tersebut juga tetap harus dilakukan karena tidak adanya anggaran yang bisa dialokasikan untuk perekrutan komisioner baru.

 "Timsel kan bisa bergerak karena adanya dana. Kalau tidak ada dana tentu tidak bisa melakukan tahapan perekrutan," ulasnya.

Sebelumnya, Meranti sudah membentuk Timsel. Timsel tersebut telah di SK-kan dan telah dikukuhkan. Tapi tetap saja Timsel di Meranti harus menunda dulu perekrutan, sampai masa jabatan komisioner KPU lama habis, dan sampai bisa menggunakan anggaran DIPA di tahun 2014 ini.

"Kalau untuk Timselnya memang sudah terbentuk. Itu sama dengan pembentukan Timsel kabupaten/kota lainnya beberapa waktu lalu. Sudah kita kukuhkan, dan sudah kita SK-kan, tapi belum bekerja," tambah Lena.

Walau Timsel KPU Meranti terlambat melakukan perekrutan, namun menurut Lena proses perekrutan tetap sama dengan tahapan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota lainnya, yang membedakannya hanyalah jadwal penyeleksian.

"Kalau untuk proses prekrutan semuanya tetap sama dengan kerja Timsel KPU kabupaten/kota lainnya. Lama masa kerjanya juga sama-sama 2 bulan," jelasnya.

Untuk materi soal yang akan diujikan dalam tes tulis nanti menurut Lena tetap akan didatangkan dari pusat. Menurut Lena pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI mengenai proses tahapan perekrutan untuk calon komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Soal materi ujian tes tulis, itu dari KPU RI nanti, sama dengan KPU kabupaten/kota lainnya. Tentunya dengan materi ujian yang baru. KPU RI punya stock dan bank soal yang cukup banyak. Kita sudah melaporkan kepada KPU RI. Nanti pihak sekretariat KPU Riau yang akan menjemput soal ke KPU RI," paparnya.

Menurut Lena, ditundanya perekrutan calon komisioner KPU Meranti hanya berlangsung selama 1 bulan, menunggu DIPA tahun 2014. Ia memperkirakan pelaksanaannya dilakukan bulan Januari 2014 ini. Tapi ia tidak bisa memastikan kapan dana DIPA akan cair, dan tanggal berapa perekrutan mulai bisa dilaksanakan.

"Kerjanya dipending selama satu bulan. Masuk DIPA tahun 2014, per Januari 2014 ini. Kalau kabupaten/kota lain muncul di tahun 2013. Tapi kalau untuk Meranti sama sekali tidak ada di tahun 2013 itu. Karena Meranti harus di tahun 2014 ini," tutupnya.

Ada pun anggota Timsel KPU Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah terbentu adalah, Yusmar Yusuf, Syahdawi, Arifin, HA Karim, dan Nizam Munaidi. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Meranti Tunda Rekrut Komisioner KPU Baru

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/meranti-tunda-rekrut-komisioner-kpu-baru.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Meranti Tunda Rekrut Komisioner KPU Baru

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Meranti Tunda Rekrut Komisioner KPU Baru

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger