Baliho Para Caleg Riau Belum Ditertibkan

Written By Unknown on Jumat, 10 Januari 2014 | 12.47

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Alex Sander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Walau telah ada aturan baru dibuat KPU RI tentang aturan pemasangan alat peraga kampanye melalui PKPU 15 tahun 2013 agar alat peraga kampanye lebih tertib dipasang disbanding tahun-tahun sebelumnya, tapi sampai saat ini atribut kampanye masih belum tertib. Hal ini terlihat dari banyaknya alat peraga kampanye yang sampai saat ini masih cukup banyak bertebaran.

Menurut anggota KPU Riau, Heriyanti Hasan, salah satu alat peraga kampanye yang cukup marak dipasang oleh para caleg saat ini adalah dengan dipasangnya spanduk di tempat-tempat usaha kecil, seperti atribut kampanye di warung lontong, karena tempatnya tidak diatur per zona.

"Yang di warung-warung lontong itu juga kena lho. Saat ini cukup banyak caleg yang memasang spanduk di warung-warung lontong. Padahal aturannya, alat peraga kampanye berupa spanduk tersebut hanya boleh dipasang satu buah per zona saja," ujarnya.

Heriyanti berharap para caleg memperhatikan lagi aturan dalam PKPU 15 tahun 2013. Karena dalam aturan itu telah diatur bagaimana cara pemasangan alat peraga kampanye. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Baliho Para Caleg Riau Belum Ditertibkan

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/baliho-para-caleg-riau-belum-ditertibkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Baliho Para Caleg Riau Belum Ditertibkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Baliho Para Caleg Riau Belum Ditertibkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger