Laporan Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, omzet putaran uang di City Zone yang diduga dijadikan tempat permainan judi di Bengkalis, dalam satu hari mencapai ratusan juta rupiah.
Ketika ditanya berapa jumlah pastinya? Guntur mengaku belum dihitung secara pasti. "Nanti kalau sudah dihitung secara pasti, segera kita sampaikan," tambah Guntur.
Sebelumnya, City Zone yang diduga dijadikan tempat permainan judi di Bengkalis iti digerebek Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (23/1) siang. Dalam penggerebeken itu diamankan 51 orang, yakni 1 pemilik izin inisial APg, 2 orang pemilik tempat, 14 orang karyawan dan 34 orang pemain.
Selain itu tambah Guntur, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang hasil permainan game sebanyak Rp76.480.000, uang dari karyawan hasil jual koin sebesar Rp23.470.000. "Kemudian mesin-mesin yang di telah kita data berjumlah 11 macam yang terdiri dari 4 mesin BB, 7 Mesin tarsan, 1 mesin SCTC, 2 Mesin Buble, 1 mesin dance, 2 mesin ikan, 8 mesin TM, 1 Mesin sincan, 1 mesin monkey, 3 mesin CZ dan 2 mesin jepitan," ucap Guntur.
Sebagai barang bukti yang dibawa ke Mapolda kata Guntur, adalah 1 unit mesin,laptop 1 unit, 3 unit reciver CCTV, koin dan hadiah sebagai contoh. "Sisanya dititipkan di Tempat Kejadian Perkara,dan diawasi pihak Polres Bengkalis," ungkap Guntur. (rsy)
Anda sedang membaca artikel tentang
Omzet City Zone Bengkalis Masih Dihitung Ditreskrimum Polda Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/omzet-city-zone-bengkalis-masih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Omzet City Zone Bengkalis Masih Dihitung Ditreskrimum Polda Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Omzet City Zone Bengkalis Masih Dihitung Ditreskrimum Polda Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar