TRIBUNPEKANBARU.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota membongkar berandalan bermotor XTC yang diduga mengajarkan tindak kejahatan kepada para pengikutnya. Penyergapan dilakukan di kawasan Pataruman, Kecamatan Cihideung, Jumat (10/1/2014) malam, dan berhasil menciduk tujuh belas anggota. Dua di antaranya perempuan.
Kapolresta AKBP Noffan Widyayoko mengungkapkan, penangkapan terhadap belasan berandalan bermotor tersebut berawal dari pengaduan orang tua yang anaknya dipaksa masuk anggota, seminggu lalu. "Nah, dari laporan itulah, kami melakukan penyelidikan hingga ditangkapnya belasan anggota XTC ini," katanya, Jumat malam. Di lokasi penyergapan petugas juga menemukan botol minuman keras serta formulir anggota baru.
Berandalan motor ini, kata Kapolresta, memiliki moto sexy road yang berarti bermain cantik dan indah saat mengendarai sepeda motor masing-masing. "Namun pada kenyataannya mereka berbuat hal yang melanggar hukum. Seperti curat dan bahkan curas. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka," katanya, seraya menegaskan kasus tersebut akan dikembangkan sampai tuntas, demi ketertiban dan kondusivitas di masyakarat.
Kasatreskrim AKP Januar Kencana, di Mapolresta, Sabtu (11/1/2014), mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap salah seorang korban yang dipaksa masuk anggota serta pengakuan tersangka, para senior berandalan itu diduga mengadakan ospek atau rekrutmen anggota baru dengan cara kekerasan.
"Misalnya saat ospek korban dipukul dan disuruh berkelahi dengan sesama calon anggota baru. Yang memprihatinkan, ada pengakuan, korban juga diajari cara-cara berbuat kriminal, seperti mencuri helm, menjambret, menganiaya, bahkan curas (pencurian dengan kekerasan, Red)," ujar Januar.
Ospek dilaksanakan di sebuah kawasan di daerah wanawisata Urug, Kecamatan Kawalu. "Sesuai dengan keterangan korban, kami sudah cek ke lokasi dan ternyata memang ada lokasinya sesuai dengan yang digambarkan korban," kata Januar, seraya menyebut, dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi di lokasi tersebut.
Untuk menjerat perbuatan pelaku, petugas memilah-milah pasal KUHP yang akan dikenakan kepada para tersangka. Selain UU perlindungan anak, juga sejumlah pasal tentang pencurian, penganiayaan, dan perusakan. Salah seorang tersangka yang juga ketua pelaksana ospek, Aj, menyangkal semua tudingan itu.
"Enggak ada penganiayaan. Enggak ada latihan untuk berbuat kejahatan. Kami melakukan ospek anggota baru dengan cara pembinaan. Bahkan ada kegiatan rohaninya," ujarnya.
Menurut Aj, ospek digelar pada 24 November 2013 di kawasan Urug, diikuti 25 anggota baru. Senior yang datang berjumlah 15 orang. Pelaksanaannya dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 17.00. "Kami sudah minta izin ke pengelola kawasan Urug. Materi ospek antara lain pembinaan anggota baru, keorganisasian, otomotif. Bahkan ada materi kerohanian," kata Aj. (Tribun Jabar)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Tasikmalaya Kota Ciduk Anggota Geng Motor XTC
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/polres-tasikmalaya-kota-ciduk-anggota.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Tasikmalaya Kota Ciduk Anggota Geng Motor XTC
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Tasikmalaya Kota Ciduk Anggota Geng Motor XTC
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar