Laporan : Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Uang lelah Rp 900 juta untuk anggota DPRD Riau, ternyata sebesar Rp 450 juta dipinjam kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) yang mengerjakan proyek Pembangunan Jembatan Siak IV. Hal itu terungkap atas keterangan Satrio Priambodo pegawai PT PP yang juga sebagai Projek Manager Jembatan Siak IV saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Kamis (23/1) di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
Menurut Satrio, Wagiman satu kerja dengan dirinya menelepon dan minjam uang Rp 450 juta untuk dana operasional pengerjaan Main Stadium Riau. "Lalu saya keluarkan cek dan diambil oleh Supriandi ke Bank Mandiri. Setelah itu diserahkan ke Rahmat di kantor PT PP dan dibuat tanda bukti peminjaman," ucapnya.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua Bachtiar Sitompul, apakah saksi tahu untuk apa uang itu? Awalnya kata Satrio, ia tahunya untuk pembangunan Main Stadium. "Tapi setelah ada kasus ini baru saya tahu uang yang dipinjamkan menjadi bagian untuk uang lelah. Walaupun begitu kita tetap minta dikembalikan," kata Satrio. Apakah sudah dikembalikan? "Sampai sekarang uangnya belum dikembalikan," ungkap Satrio. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Uang Lelah Rp 450 Juta dipinjam ke Proyek Jembatan Siak IV
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/uang-lelah-rp-450-juta-dipinjam-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Uang Lelah Rp 450 Juta dipinjam ke Proyek Jembatan Siak IV
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Uang Lelah Rp 450 Juta dipinjam ke Proyek Jembatan Siak IV
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar