Laporan : Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riyono SH, Kamis (23/1) dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengesahan BKT UPHHKHT dan suap revisi Perda No 06 Tahun 2010 tentang pengikat dana tambahan pembangunan Venue menembak PON ke XVIII dengan terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal hadirkan 3 orang saksi.
Saksi yang dihadirkan JPU dari KPK kehadapa Majelis Hakim yang diketuai oleh Bachtiar Sitompul SH adalah Nanang dan terpidana Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan. Lalu Satria Hendri yang sudah memberikan kesaksian, Rabu lalu untuk dikomfrontir dengan dua saksi diatas. (
Anda sedang membaca artikel tentang
Nanang dan Terpidana Rahmad Jadi Saksi RZ
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/nanang-dan-terpidana-rahmad-jadi-saksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nanang dan Terpidana Rahmad Jadi Saksi RZ
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nanang dan Terpidana Rahmad Jadi Saksi RZ
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar