Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau melaporkan salah seorang calon DPD RI dari Riau, Wan Abubakar ke Bawaslu Riau, karena dianggap melakukan kampanye di tempat ibadah.
Dari laporan yang diterima Bawaslu Riau, Wan Abubakar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI perwakilan Riau, Fitra menyampaikan bahwa Wan Abubakar melakukan kampanye di dalam mesjid pada tanggal 11 Maret 2014 lalu. Di Mesji Iqra, Jalan Kartama, Pekanbaru.
Fitra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Riau pada tanggal 17 Maret 2014, dan Bawaslu Riau kemudian membahas persoalan ini di Sentra Gakkumdu, kemudian Bawaslu kemudian meminta saksi untuk memberikan keterangan pada Kamis (20/3) kemaren di Bawaslu Riau.
"Kita sudah lakukan klarifikasi terhadap saksi Usman, yang juga merupakan pihak Fitra. Kita juga akan minta masyarakat yang ada di sana pas kejadian untuk memberikan keterangan nanti. Kita juga minta pelapor dari Fitra, Triono Hadi hadir, tapi yang bersangkutanm sedang ke luar kota," kata Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kampanye di Mesjid, Fitra Laporkan Wan Abubakar ke Bawaslu
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/kampanye-di-mesjid-fitra-laporkan-wan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kampanye di Mesjid, Fitra Laporkan Wan Abubakar ke Bawaslu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kampanye di Mesjid, Fitra Laporkan Wan Abubakar ke Bawaslu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar