Kena Kabut Asap, Inggris Sahkan UU Udara Bersih. Bagaimana Indonesia?

Written By Unknown on Jumat, 14 Maret 2014 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabut asap, tak hanya melanda Provinsi Riau beserta provinsi tetangga dan negara tetangga. Di Benua Eropa, pada 1952, pernah ada peristiwa The Great Smog atau Kabut Asap London 1952. Namun peristiwa ini akhirnya membuat Pemerintah Inggris mengeluarkan Undang-Undang Udara Bersih pada 1956. Akankah kondisi serupa bisa terjadi di Indonesia?

Dikutip dari Wikipedia, Kabut Asap London 1952 adalah suatu peristiwa polusi udara parah yang melanda Kota London, Inggris pada bulan Desember 1952. Peristiwa ini terjadi pada musim dingin diakibatkan oleh cuaca dingin yang bercampur dengan fenomena meteorologi antisiklon dan kondisi cuaca yang berangin.

Polusi udara sebagian besar berasal dari penggunaan batubara yang kemudian membentuk lapisan tebal kabut asap di langit kota. Peristiwa ini berlangsung dari hari Jumat, 5 Desember sampai hari Selasa, 9 Desember 1952, dan kemudian tersebar dengan cepat ke seluruh kota setelah perubahan cuaca.

Meskipun menyebabkan gangguan besar pada jarak pandang penglihatan, dan bahkan juga merambah ke area di dalam ruangan, peristiwa ini tidak dianggap sebagai peristiwa penting pada saat itu, karena London telah melalui berbagai peristiwa yang berhubungan dengan polusi udara di masa lalu.

Namun, laporan medis dalam minggu-minggu berikutnya memperkirakan bahwa lebih dari 4.000 orang tewas dan 100.000 lebih mengalami gangguan pernapasan akut akibat menghirup kabut asap. Penelitian yang lebih baru menunjukkan bahwa jumlah korban tewas jauh lebih besar, yaitu sekitar 12.000 jiwa.

Peristiwa ini dianggap sebagai polusi udara terburuk dalam sejarah Inggris, dan menghasilkan pengaruh besar terhadap penelitian lingkungan, peraturan pemerintah, dan kesadaran publik tentang hubungan antara kondisi udara yang bersih dengan kesehatan. Peristiwa Kabut Asap Besar ini menyebabkan beberapa perubahan dalam praktek dan peraturan pemerintah mengenai udara bersih, termasuk dengan disahkannya Undang-Undang Udara Bersih pada tahun 1956. (wikipedia.org)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kena Kabut Asap, Inggris Sahkan UU Udara Bersih. Bagaimana Indonesia?

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/kena-kabut-asap-inggris-sahkan-uu-udara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kena Kabut Asap, Inggris Sahkan UU Udara Bersih. Bagaimana Indonesia?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kena Kabut Asap, Inggris Sahkan UU Udara Bersih. Bagaimana Indonesia?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger