TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Kasus pembunuhan secara sadis terhadap Chodirin (30), operator alat berat Excavator di areal pelepasan kawasan hutan di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Juli 2011 silam diakui terdakwa mantan Ketua Serikat Tani Riau (STR) M. Ridwan (29) telah direncanakan dengan matang.
Sebelum aksi anarkis dan berbuntut pada pembunuhan seorang buruh waktu itu, dilakukan pertemuan rapat secara rahasia dan disaksikan M. Ridwan karena terdakwa dianggap sebagai orang yang ditokohkan. Terdakwa sendiri sangat mengetahui adanya rencana aksi akan menghabisi nyawa orang lain, dengan alasan berjuang atas nama masyarakat Pulau Padang di daerah tersebut.
Demikian diungkapkan terdakwa M. Ridwan ketika memberikan kesaksian pada sidang pemeriksaan yang digelar pada Selasa (28/3/14) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dipimpin Sarah Louis Simanjuntak.
Terdakwa M. Ridwan sendiri mengaku sempat melakukan pelarangan namun semua dimentahkan oleh massa. Ia juga membantah disebut-sebut sebagai pemimpin rapat seperti disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik, dan menyebutkan bahwa pencetus seluruh aksi adalah Thoyib bukan dirinya.
"Kemudian, tidak ada pembagian regu dan saya sudah sampaikan ke kepolisian. Rekonstruksi perkara juga tidak ada pembagian regu tersebut. Adanya sumpah atau ikrar, saya juga bingung setelah aksi itu di lapangan tiba-tiba muncul dua orang yang tidak saya kenali," ungkap Ridwan dalam sidang. (ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Terdakwa Ridwan Akui Pembunuhan Direncanakan dengan Matang
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/terdakwa-ridwan-akui-pembunuhan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terdakwa Ridwan Akui Pembunuhan Direncanakan dengan Matang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terdakwa Ridwan Akui Pembunuhan Direncanakan dengan Matang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar