Jikalahari akan Gugat Kementrian LH dan Kehutanan

Written By Unknown on Selasa, 01 April 2014 | 12.47

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com : Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Jikalahari  akan melakukan gugatan jika proses penanganan kasus pembakaran lahan tidak dilakukan sesuai dengan porsi dan secara maksimal serta profesional. Gugatan serupa yang pernah dilakukan pada kasus pembakaran lahan tahun 2013 silam.

Demikian ditegaskan Koordinator Jikalahari , Muslim Rasyid kepada Tribun, Selasa (1/4/2014. Dikatakannya, rencana gugatan tersebut sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan Jikalahari mengingat tahun sebelumnya dari beberapa tersangka yang dibunyikan penegak hukum, lebih banyak yang lolos.

"Kabut asap hilang, kasusnya pun menghilang. Kenyataan itu yang perlu diawasi. Jika pemerintah daerah serta pusat kembali gagal dengan komitmennya, kami akan lakukan gugatan seperti halnya kami menggugat kemnetrian Lingkungan Hidup serta Kehutanan, " terang Muslim.

Tahun 2013,dikatakan Muslim, Jikalahari melakukan gugatan. Satu dari delapan  pelaku dari perusahaan sudah disidangkan. "Informasinya akan ada dua pelaku lagi akan dinaikan ke meja hukum. Jika LH tidak melanjutkan, kami akan gugat lagi, " imbuhnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jikalahari akan Gugat Kementrian LH dan Kehutanan

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/04/jikalahari-akan-gugat-kementrian-lh-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jikalahari akan Gugat Kementrian LH dan Kehutanan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jikalahari akan Gugat Kementrian LH dan Kehutanan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger