Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com : Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Jikalahari akan melakukan gugatan jika proses penanganan kasus pembakaran lahan tidak dilakukan sesuai dengan porsi dan secara maksimal serta profesional. Gugatan serupa yang pernah dilakukan pada kasus pembakaran lahan tahun 2013 silam.
Demikian ditegaskan Koordinator Jikalahari , Muslim Rasyid kepada Tribun, Selasa (1/4/2014. Dikatakannya, rencana gugatan tersebut sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan Jikalahari mengingat tahun sebelumnya dari beberapa tersangka yang dibunyikan penegak hukum, lebih banyak yang lolos.
"Kabut asap hilang, kasusnya pun menghilang. Kenyataan itu yang perlu diawasi. Jika pemerintah daerah serta pusat kembali gagal dengan komitmennya, kami akan lakukan gugatan seperti halnya kami menggugat kemnetrian Lingkungan Hidup serta Kehutanan, " terang Muslim.
Tahun 2013,dikatakan Muslim, Jikalahari melakukan gugatan. Satu dari delapan pelaku dari perusahaan sudah disidangkan. "Informasinya akan ada dua pelaku lagi akan dinaikan ke meja hukum. Jika LH tidak melanjutkan, kami akan gugat lagi, " imbuhnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jikalahari akan Gugat Kementrian LH dan Kehutanan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/04/jikalahari-akan-gugat-kementrian-lh-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jikalahari akan Gugat Kementrian LH dan Kehutanan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jikalahari akan Gugat Kementrian LH dan Kehutanan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar