Lurah Was-was Mengawasi Surat Suara

Written By Unknown on Jumat, 11 April 2014 | 12.47

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Rentang waktu dalam tahapan KPU untuk melakukan pleno membuat pihak KPU dilematis. Pasalnya, kemungkinan bermain curang ada pada jajaran KPU tingkat bawah seperti di PPS. Sementara, jadwal rekapitulasi ditingkat PPS selama lima hari, yakni 10-15 April mendatang.

Hal tersebut diakui sekretaris KPU Dumai, Zahedi kepada wartawan, Kamis (10/4). Ia mengatakan, selama tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPS, bisa saja terjadi tekanan-tekanan tertentu dari berbagai pihak. Karena, kemungkinan surat suara bisa dimainkan hanya pada level PPS dan PPK.

Sementara, jadwal rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK pada tanggal 13-17 April mendatang. Sedangkan jadwal rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kota pada tanggal 19-21 April 2014 mendatang. Tanggal 21 April 2014, KPU Dumai sudah harus menggelar pleno dan sudah putuskan serta ditetapan perolehan suara partai dan caleg.

"Ini tahapannya kan lama, jadi mengenai pengamanan kita dilema. Pengamaman ini memang kewajiban pihak kepolisian. Kita lihat sekarang, lurah merasa was-was. Sebab, rawan sekali untuk menjaga keamanannya," katanya.

Dikatakannya, meskipun surat suara diamankan dengan segel. Bukan tidak memungkinkan segel tersebut dipalsukan. Hanya lologram yang tidak mungkin bisa dipalsukan.

Sedangkan ditingkat KPU Kota, upaya penggelembungan suara tidak akan mungkin dilakukan. Sebab, laporan sementara dari masing-masing PPS dalam bentuk  formulir c, langsung discan oleh petugas khusus di sekretariat KPU. Hasil scan itu langsung dikirim ke KPU RI.

"Ada empat orang tim scenner, yang kita ambil dari luar. Keempat orang itu tentu yang menguasai IT," katanya.

Sedangkan untuk di tingkat PPS dan PPK sebenarnya juga sudah mempunyai ketentuan yang ketat. Misalnya, setelah dilakukan pemungutan suara di masing-masing TPS, panitia langsung menghitung sisa surat suara. Sisa surat suara itu langsung dicoret sehingga tidak cakap sarat lagi jika terlihat surat suara yang tercoret itu masuk ke kelompok surat suara hasil pencoblosan.

Selain itu, hingga saat ini baru tiga TPS yang dilaporkan ke KPU Dumai. Tiga TPS itu berasal dari Kelurahan Bukit Kapur.

"Tiga TPS yang sudah dilaporkan kita jamin aman. Tidak akan terjadi penggelembungan suara bila sudah sampai di KPU Dumai," katanya.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Lurah Was-was Mengawasi Surat Suara

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/04/lurah-was-was-mengawasi-surat-suara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lurah Was-was Mengawasi Surat Suara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lurah Was-was Mengawasi Surat Suara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger