TRIBUNPEKANBARU.COM, DURI- Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia dari kesatuan Angkatan Darat berinisial SM (47) tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kemarin, Senin (28/4). Lelaki berpangkat Sersan Dua (serda) itu ditangkap tim opsnal Polres Bengkalis di kelurahan Talang Mandi, kota Duri Mandau.
Oleh polisi, korban dihadiahi peluru pada saat penangkapan yang terjadi pukul 1.30 dini hari itu. Pelaku ditangkap setelah berhasil menjual sebanyak 7 gram sabu-sabu bersama rekannya SM (42) yang sudah lebih dulu kabur. Saat itu, tim kepolisian tengah menyamar sebagai pembeli yang hendak mengambil 10 gram terdiri dari 1 paket besar dan 3 paket kecil dari tangan pelaku.
Dijelaskan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Willy Kertamanah, bahwa aksi pelaku meresahkan warga sekitar. "Dari informasi warga sekitar tkp, kita melakukan penggerebekan. Pelaku bahkan sempat mengaku sebagai anggota Polri dan sempat melawan," ujarnya.
"Karena itu kita terpaksa melumpuhkan tersangka demga tembakan dan kena di bagian betis kanan," ucapnya kemudian.
Setelah berhasil dilumpuhkam, dari tersangka baru diketahui bahwa dirinya adalah seorang anggota TNI AD berdinas di Kodim Simalungun. "Sesuai prosedur, kita akan limpahkan kasusnya kepada Provost di kesatuan pelaku untuk seterusnya," terangnya lagi.
Sedangkan pelaku lain yang berinisial sama, akan terus ditindaklanjuti perkaranya. Sedikitnya, ia akan dijerat dengan hukuman diatas lima tahun penjara. "Kasus ini akan kita proses hukum sebagaimana mestinya dan akan kita telusuri terus jejaring peredarannya di wilayah hukum Bengkalis," tutup Kasat. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Oknum TNI AD Didor karena Jualan Sabu
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/04/oknum-tni-ad-didor-karena-jualan-sabu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Oknum TNI AD Didor karena Jualan Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Oknum TNI AD Didor karena Jualan Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar