Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Entah apa yang ada dalam pikiran bapak satu ini. Selama setahun lebih ia merudapaksa anaknya sendiri. Prilaku bejat pria berinisial RI dilakukan sejak April 2013 silam.
Namun baru terungkap saat putrinya, TI telah berbadan dua. Sehingga aib tersebut tak dapat disimpannya dari sang ibu. Maka sang ibu langsung melaporkan hal itu pada Pihak Polres Kepulauan Meranti, Rabu (21/5) kemarin.
Polisi langsung menggelandang RI yang merupakan ayah tiri TI. Pria 52 tahun pasrah kala ditangkap aparat kepolisian. Ia ditangkap atas tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad menyebut bahwa RI sudah sering melakukan kekerasan seksual terhadap putri tirinya.
RI mengaku bahwa perbuatan itu pertama kali dilakukannya pada April 2013.
Dijelaskan Pandra, RI mengaku perbuatan jahat itu dilakukannya pada 01.00 WIB, di rumahnya kawasan Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terakhir kali dilakukannya pada bulan Maret 2014."Pelaku mengaku bahwa persetubuhan tersebut dilakukannya sudah acap kali. Ia pun mengancam korban bila melaporkan hal itu pada orang lain," terang Pandra.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Duh, Bapak Ini Rudapaksa Putri Tiri Hingga Hamil
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/duh-bapak-ini-rudapaksa-putri-tiri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Duh, Bapak Ini Rudapaksa Putri Tiri Hingga Hamil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Duh, Bapak Ini Rudapaksa Putri Tiri Hingga Hamil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar