Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tidak adanya perubahan pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan di Pekanbaru, belakangan ini, membuat Kepala Dishubkominfo Pekanbaru Ir Syafril akan mengambil sikap tegas. Kadishub lantas mewanti-wanti pengelolanya (parkir), agar bisa menertibkan parkir yang semrawut.
Untuk penertiban tersebut, Kadishub memberi waktu 10 hari sejak Kamis (22/5) ini, kepada pengelola parkir untuk menertibkannya. Jika dalam waktu 10 tidak selesai, maka Kadishub akan mencabut izin pengelolanya.
"Kita akan cek ke lapangan. Bekerja tak mereka. Kita juga ingatkan petugas parkirnya di lapangan. Kalau tidak berubah, kita tidak akan berikan toleransi," tegas Syafril. Beberapa ruas jalan yang parkirnya semrawut hingga mengakibatkan kemacetan di antaranya Jalan Arifin Ahmad, Jalan Kartini, Jalan A Yani, Jalan Tuanku Tambusai dan lainnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Syafril Beri Waktu 10 Hari ke Pengelola Parkir
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/syafril-beri-waktu-10-hari-ke-pengelola.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Syafril Beri Waktu 10 Hari ke Pengelola Parkir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Syafril Beri Waktu 10 Hari ke Pengelola Parkir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar