Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Enam terdakwa aksi perampokan di Ruko Toke Beras, Jalan Sultan Hasanuddin, Dumai Maret 2014 silam bakal mendengarkan tuntutan pekan depan. Rencananya keenam perampok ini mendengarkan tuntutan pada Kamis (22/5) kemarin.
Tapi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU)dari Kejari Dumai memilki agenda sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka pembacaan tuntutan ditunda pekan depan.
"Pembacaan tuntutan para terdakwa dalam perkara perampokan ini akan dibacakan pekan depan," jelas Humas Pengadilan Negeri Klas IB Dumai, Udut W Napitupulu kepada Tribun.
Dijelaskannya sepanjang persidangan keenamnya mengakui aksi yang mereka lakukan. Keenamnya beraksi dan merampok di Ruko Toke Beras Abak dan menggondol Rp 250 juta.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Enam Perampok Toke Beras Abak dituntut Pekan depan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/enam-perampok-toke-beras-abak-dituntut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Enam Perampok Toke Beras Abak dituntut Pekan depan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Enam Perampok Toke Beras Abak dituntut Pekan depan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar