tribunpekanbaru/Fernando
PEMERIKSAAN- Kepala UPT Terminal Barang Dumai, Tengku Muhammad Nasir memperlihatkan satu dokumen, kala menjalani pemeriksaan di Ruang Penyidik Pidana Khusus Kejari Dumai. Nasir dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penyidik, Bernard Simajuntak terkait Dugaan Korupsi di Terminal Barang.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Pada kasus dugaan korupsi di Terminal Barang Dumai, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai mengaku pihak Dinas Perhubungan Dumai dan pihak UPT Terminal Barang Dumai saling lempar tanggung jawab. Apalagi setelah muncul selisih dalam catatan penerimaan retribusi Terminal Barang Dumai.
"Pihak Dinas maupun UPT saling lempar tanggung jawab dalam dugaan korupsi ini. Apalagi setelah ditemukan selisih dalam catatan penerimaan retribusi," terang Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Deddy Herliyanto.
Maka saat ini, kata Deddy, temuan itu jadi poin penting. Guna mengembangkan penyelidikan ini. Apalagi ada dugaan sejumlah oknum ikut menerima aliran dana dugaan korupsi Terminal Barang Dumai.
Ditambahkan Deddy, kasus ini belum dipastikan hanya melibatkan satu pihak. Sebab korupsi biasanya dilakukan bersama secara sistematis. Tapi hal itu masih perlu didalami.
"Kita memang belum pastikan. Tapi melihat adanya aliran dana ke sejumlah oknum, dugaan korupsi ini bisa saja segera disimpulkan," tutur Deddy.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kadishub dan Kepala UPT Saling Lempar Tanggung Jawab
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/kadishub-dan-kepala-upt-saling-lempar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kadishub dan Kepala UPT Saling Lempar Tanggung Jawab
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kadishub dan Kepala UPT Saling Lempar Tanggung Jawab
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar