Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafuddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Setelah memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang mencabut izin pada bangunan di Jalan Puyuh Sukajadi, kini Komisi I DPRD Pekanbaru menyiapkan surat untuk bangunan lainnya, yang diduga melanggar izin. Adalah bangunan ruko di Jalan Perintis Siak II, Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto Minggu (18/5) mengatakan, untuk bangunan ini, pihaknya sudah menyiapkan surat eksekusi, yang ditujukan kepada Pemko Pekanbaru. "Suratnya sudah kita siapkan dan segera kita layangkan agar dieksekusi, jelas bangunan itu melanggar," tegas Wahyudianto.
Dari 20 pintu ruko yang dibangun di Jalan Siak II tersebut, 2 pintu di antaranya dibangun di atas jalan umum, yang sudah ada sejak tahun 1977 silam. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Komisi I sudah Siapkan Surat Eksekusi Ruko di Atas Jalan Umum
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/komisi-i-sudah-siapkan-surat-eksekusi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komisi I sudah Siapkan Surat Eksekusi Ruko di Atas Jalan Umum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komisi I sudah Siapkan Surat Eksekusi Ruko di Atas Jalan Umum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar