TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Rencana dan keinginan beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Rumbai, Lima Puluh, Rumbai Pesisir dan Kecamatan Senapelan, untuk pemekaran Pekanbaru Utara, nampaknya akan terganjal. Pasalnya, selain belum pernah dibahas DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru, pemekaran ini harus melalui kajian ilmiah, yang dilakukan akademisi.
"Tidak semudah itu (pemekaran kota). Harus lewat kajian ilmiah. Karena itu persyaratan utama selain jumlah penduduk dan sumber daya alamnya serta PAD-nya," tutur Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto, Selada (27/5).
Seperti diketahui, empat kecamatan di Pekanbaru sudah menggelar rapat persiapan pemekaran Pekanbaru Utara, dengan mengusulkan nama Kota Bandar Senapelan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemekaran Kota, Harus Lewat Kajian Akademisi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/pemekaran-kota-harus-lewat-kajian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemekaran Kota, Harus Lewat Kajian Akademisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemekaran Kota, Harus Lewat Kajian Akademisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar