tribunpekanbaru/Fernando
PEMERIKSAAN- Kepala UPT Terminal Barang Dumai, Tengku Muhammad Nasir memperlihatkan satu dokumen, kala menjalani pemeriksaan di Ruang Penyidik Pidana Khusus Kejari Dumai. Nasir dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penyidik, Bernard Simajuntak terkait Dugaan Korupsi di Terminal Barang.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Deddy Herliyanto menyebut bakal ada peningkatan status terkait dugaan korupsi Terminal Barang. Terutama saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Dumai.
"Bakal ada peningkatan status. Tapi belum kita pastikan jadwalnya," ulas Deddy pada Tribun.
Sampai saat ini sudah 28 saksi yang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus Kejari Dumai. Termasuk Kepala UPT Terminal Barang Dumai dan Kepala Dinas Perhubungan Dumai.
Lebih lanjut, kata Deddy, Nasir juga membenarkan adanya penggunaan uang negara atau uang retribusi Terminal Barang untuk pengunaan lain. Uang tersebut diberikan pada sejumlah oknum. Sehingga mereka menikmati uang tersebut dalam bentuk beberapa pemberian.
Terkait aliran yang dinikmati oleh oknum tersebut, kata Deddy sempat tercium oleh Pihak Penyidik Pidsus. Saat ini aliran uang itu masih dalam penyelidikan.
Guna menambah materi penyelidikan, Kepala UPT Terminal Barang Dumai bakal dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan. Rencananya pemanggilan dilakukan pekan depan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Saksi dalam Dugaan Korupsi Terminal Barang Bakal Meninggalkan Statusnya
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/saksi-dalam-dugaan-korupsi-terminal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saksi dalam Dugaan Korupsi Terminal Barang Bakal Meninggalkan Statusnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saksi dalam Dugaan Korupsi Terminal Barang Bakal Meninggalkan Statusnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar