Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU -Permasalahan Rencana Tata Ruang dan Rencana Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum kunjung disahkan di penghujung akhir masa jabatan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersangkut kebijakan Menteri yang mulai dibatasi.
Memasuki masa Pilpres, Sekretaris Kabinet mengedarkan surat keputusan yang menghimbau Menteri untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang strategis. Putusan ini disinyalir akan mengganggu upaya Pemprov Riau untuk mendesak pengesahan RTRW.
"Ada Surat edaran dari Menteri Sekretaris Kabinet yang menyebutkan Menteri diimbau untuk tidak menerbitkan kebijakan strategis," ujar sumber Tribunpekanbaru.com yang dapat dipercaya, Rabu (18/6/2014).
Surat himbauan tersebut disinyalir diterbitkan untuk menjaga netralitas kebijakan Menteri selama masa Pilpres. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Beredar Informasi Menhut Tidak Bisa Tandatangani RTRW Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/06/beredar-informasi-menhut-tidak-bisa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Beredar Informasi Menhut Tidak Bisa Tandatangani RTRW Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Beredar Informasi Menhut Tidak Bisa Tandatangani RTRW Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar