1X24 Jam KPK akan Tentukan Status Bupati Karawang

Written By Unknown on Jumat, 18 Juli 2014 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang yang tertangkap tangan, termasuk Bupati Karawang Ade Swara. Dalam waktu paling lama 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum kedelapan orang tersebut.

"Masih dimintai keterangan," kata seorang pejabat KPK, Jumat (18/7/2014).

Menurut informasi internal KPK, Bupati Ade ditangkap bersama dua orang lainnya sekitar pukul 02.30 WIB. Ade ditangkap di rumah dinasnya di Karawang, Jawa Barat.

Ade dan dua orang yang belum diketahui identitasnya ini menambah daftar orang yang ditangkap KPK pada Kamis (17/7/2014) malam. Pada Kamis malam, KPK menangkap lima orang. Menurut informasi yang diperoleh Kompas, Bupati Karawang ditangkap karena diduga menerima suap terkait dengan izin tata ruang.

Dalam konferensi pers, Kamis dini hari, Juru Bicara KPK Johan Budi SP juga mengatakan, KPK perlu meluruskan sejumlah isu terkait penangkapan sejumlah orang yang dilakukan di Karawang. Menurut Johan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Karawang tak terkait dengan pemilihan presiden.

Johan mengatakan, di antara yang ditangkap KPK, memang ada kerabat Bupati Karawang dan juga politisi salah satu partai politik.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

1X24 Jam KPK akan Tentukan Status Bupati Karawang

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/07/1x24-jam-kpk-akan-tentukan-status.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

1X24 Jam KPK akan Tentukan Status Bupati Karawang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

1X24 Jam KPK akan Tentukan Status Bupati Karawang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger