Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafruddin MIrohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Bulan Ramadhan ini penuh berkah. Semua amal ibadah akan dicatat berlipat ganda, begitu juga dengan bersedekah. Pahalanya dilipatkan gandakan juga. Hanya saja, masyarakat diminta memilah tempat dan tujuan bersedekah tersebut.
Terutama kepada gelandang dan pengemis (gepeng) yang sering mangkal di trafficlight (lampu merah). Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono meminta, agar masyarakat tidak memberikan sedekahnya kepada gepeng di lampu merah tersebut. Karena ini bertentangan dengan aturan yang ada.
"Kan sudah ada tempatnya seperti di masjid, yayasan anak yatim, panti asuhan dan lainnya. Bisa juga kepada orang yang benar-benar miskin dan fakir yang diantar ke rumah. Itu kan sudah diatur dalam Perda, dan agama juga menganjurkannya," tutur Sigit, Kamis (3/7). (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jangan Beri Sedekah di Lampu Merah
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/07/jangan-beri-sedekah-di-lampu-merah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jangan Beri Sedekah di Lampu Merah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jangan Beri Sedekah di Lampu Merah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar