Tribunpekanbaru/Syafruddin Mirohi
Sebuah reklame berukuran besar yang berada di Simpang Lima Labersa Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukitraya, dikeluhkan puluhan warga sekitar, karena mengancam rumah warga sewaktu-waktu roboh
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Menjamurnya pendirian tempat-tempat reklame di Kota Pekanbaru, menandakan lemahnya pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Pekanbaru. Sebab, dari data yang diterima Komisi II DPRD Pekanbaru belum lama ini, dari 458 titik pemasangan reklame di Pekanbaru, hanya 35 titik yang memiliki izin. Selebihnya tidak alias illegal.
Lalu apa langkah pemerintah sampai saat ini, terkait kondisi ini. Sebab jika dibiarkan maka dikhawatirkan Pekanbaru akan menjadi hutan reklame. "Ini lah yang kita sayangkan. Seharusnya pemerintah bertindak, sehingga semua teratur," harap Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal, Rabu (16/7).
Lebih ironis lagi, tambah politisi PAN ini, pendirian reklame tersebut beberapa titik di antaranya menggunakan tanah pemerintah. Padahal itu merupakan asset daerah, yang sudah dilindungi aturan. "Makanya ke depan kita harapkan, masalah ini bisa diatasi. Kita akan kawal ini," sebut Nofrizal. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengawasan Reklame di Pekanbaru Lemah
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/07/pengawasan-reklame-di-pekanbaru-lemah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengawasan Reklame di Pekanbaru Lemah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengawasan Reklame di Pekanbaru Lemah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar