Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Rencana Pemko Pekanbaru akan mengalihfungsikan SDN 19 Jalan Teratai Ujung Pekanbaru, mendapat tanggapan dari Komisi III DPRD Pekanbaru, yang membidangi pendidikan. Di satu sisi, dewan dukung pemindahan para siswa didik. Namun di sisi lainnya, ada hal yang perlu dipikirkan pemerintah.
Terutama soal kepastian dan tanggung jawab pemerintah, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Belum masalah eksistensi sekolah. Karena kondisi ini, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Darnil SH meminta, agar pemindahan SDN 19 harus melalui kajian dan studi kelayakan.
"Kalau soal dukung, kita dukung lah. Tapi itu tadi, kita minta ada studi kelayakannya lah," kata Darnil, Selasa (19/8). Sebelumnya, Walikota Firdaus berencana memindahkan para siswa SDN 19, karena gedung sekolah akan dijadikan Pasar Senapelan. Jumlah siswa di sekolah tersebut 202 orang, akan dipindahkan ke tiga sekolah yang berada di satu kawasan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemindahan SDN 19 Pekanbaru, Harus Ada Studi Kelayakan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/08/pemindahan-sdn-19-pekanbaru-harus-ada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemindahan SDN 19 Pekanbaru, Harus Ada Studi Kelayakan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemindahan SDN 19 Pekanbaru, Harus Ada Studi Kelayakan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar