TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang terakhir gugatan pilpres 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak pemohon pasangan Prabowo-Hatta, termohon KPU, dan terkait pasangan Jokowi-JK, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berbagai daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau sejauh ini masih kondusif setelah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tadi malam, demikian Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.
"Sejauh ini belum ada laporan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Insya Allah semua berjalan baik dan damai," kata AKBP Guntur.
Sebelumnya di Jakarta, MK memutuskan menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa Pemilihan Presiden 2014. Putusan itu dibacakan oleh hakim ketua Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Rabu malam.
Pada Pilpres 9 Juli sebelumnya diikuti dua kandidat, yaitu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (nomor urut 1) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (nomor urut 2). Pada pemilihan umum itu, pasangan Jokowi-JK keluar sebagai presiden terpilih setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Terkait hasil tersebut, kubu Prabowo-Hatta mencurigai adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif hingga menggugat hasil Pilpres ke MK.
Sementara itu, Polda Riau, jelang putusan gugatan tersebut melakukan Siaga I dengan menyiagakan 2/3 personel dari jumlah kekuatan yang ada di daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. "Sesuai dengan perintah Kapolri, bahwa untuk seluruh jajaran diminta siaga I jelang putusan MK hari ini," kata AKBP Guntur Aryo Tejo.
Dia mengatakan, siaga I telah dimulai sejak 19 Agustus hingga kemarin dan berakhir dengan situasi aman dan kondusif. (antarariau.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Riau Kondusif Setelah Putuskan MK
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/08/riau-kondusif-setelah-putuskan-mk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Riau Kondusif Setelah Putuskan MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Riau Kondusif Setelah Putuskan MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar