Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Penganggaran Bantuan Operasional Siswa (BOS) di jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, ternyata dibenarkan. Hal itu juga dipertegas dengan sudah adanya MOu (nota kesepahaman) antara pemerintah pusat (Mendiknas) dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota beberapa waktu lalu.
Hal itu diakui Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Ade Hartati, Jumat (5/9). Menurutnya, dengan adanya Mou tersebut, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pekanbaru sudah bisa menganggarkan dana BOS di APBD. Namun dana BOS-nya bukan Bantuan Operasional Sekolah, tapi Bantuan Operasional Siswa.
"Tapi sampai sekarang kok tidak dijalankan Mou itu. Tentunya ini kita pertanyakan, ada apa. Padahal ini sangat membantu dunia pendidikan kita," tegas Ade. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sudah Ada Mou Pusat Dengan daerah Soal Anggaran BOS
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/09/sudah-ada-mou-pusat-dengan-daerah-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sudah Ada Mou Pusat Dengan daerah Soal Anggaran BOS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sudah Ada Mou Pusat Dengan daerah Soal Anggaran BOS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar