Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kejaksaan Negeri Dumai segera akan memanggil sejumlah saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PD Pelabuhan Dumai Bersemai (PDB). Dalam pengungkapn kasus di BUMD milik Pemko Dumai ini, Kejari akan berkoordinasi dengan Kejati Riau.
"Penanganannya di Kejati Riau, tapi karena Locus di Dumai kita pun ikut membantu penyelidikan," jelas Kepala Seksi Pidsus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana kepada Tribun, Senin (6/10/2014).
Dugaan korupsi yang terjadi di PD Pelabuhan Dumai Bersemai dideteksi adanya penyimpangan Jasa Pandu Jasa Tunda dan Jasa Labuh (JPJTJL). Kasus ini seakan mengejutkan banyak pihak. Soalnya, selama ini PDB dikenal sebagai BUMD paling produktif dalam menghasilkan deviden bagi Pemko Dumai.
Pihak penyidik, kata Hendar, nantinya bakal memanggil sejumlah saksi. Penyidik Pihak Kejari Dumai bakal membantu pemanggilan saksi di Dumai. Terutama yang bakal dicecar pertanyaan terkait dugaan korupsi ini. (*)
Siapa saja yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.
Anda sedang membaca artikel tentang
Korupsi Dana Pelabuhan Dumai, Kejari Mulai Penyelidikan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/10/korupsi-dana-pelabuhan-dumai-kejari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Korupsi Dana Pelabuhan Dumai, Kejari Mulai Penyelidikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Korupsi Dana Pelabuhan Dumai, Kejari Mulai Penyelidikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar