Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahannya di ruang kerja Gubernur Riau, Annas Maamun, Senin (6/10/2014). Setelah hampir empat jam 'mengacak-acak' ruang kerja orang nomor satu di Riau ini, KPK membawa sebanyak empat tas berisi dokumen terkait kasus korupsi yang dilakukkan oleh Ketua DPD I Golkar Provinsi Riau tersebut.
KPK keluar sekitar pukul 11.49 WIB. Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, terhitung sejak pukul 09.00 WIB. Menggunakan tiga unit mobil Kijang Innova Hitam, tim KPK meninggalkan Kantor Gubernur Riau.
KPK menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun dan dosen Universitas Riau, Gulat Manurung sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya ditangkap tangan saat bertransaksi. Duit sebesar Rp 2 miliar diamankan, diduga sebagai sogokan dari Gulat untuk Annas dalam pengurusan izin perubahan kawasan hutan. (*)
Tempat apa lagi yang akan digeledah KPK? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.
Anda sedang membaca artikel tentang
Selesai Geledah Ruang Kerja Gubernur, KPK Bawa Empat Tas Berisi Dokumen
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/10/selesai-geledah-ruang-kerja-gubernur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Selesai Geledah Ruang Kerja Gubernur, KPK Bawa Empat Tas Berisi Dokumen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Selesai Geledah Ruang Kerja Gubernur, KPK Bawa Empat Tas Berisi Dokumen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar