TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - LSM Indonesia Monitoring Development (IMD) melaporkan sebanyak 45 anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014 dan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Pekanbaru ke Kejati Riau. Mereka dituding secara berjamaah telah melakukan perjalanan dinas fiktif yang merugikan nefara mencapi Rp 600 juta lebih.
Ketua LSM IMD Riau R Adnan menyatakan, dugaan perjalanan dinas fiktif itu bermula dari surat Kemendagri tentang hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri kepada Walikota Pekanbaru. Dalam surat itu, Kemendagri menemukan pelanggaran dan kejanggalan dalam kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan para wakil rakyat.
Bimtek tersebut bertentangan dengan Permendagri No 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan surat edaran Mendagri No :160/1967/SJ.
"Surat itu juga meminta seluruh anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014 yang mengikuti bimtek agar mengembalikan uangnya ke kas negara atau daerah," kata Adnan.
Menurut Adnan, diduga undangan bimtek dari Universitas Krisna Dwipayana (UNKRIS), Jakarta pada tanggal 18 Februari 2013 telah direkayasa.
Hasil kroscek, ternyata kampus tersebut tidak pernah melaksanakan kegiatan itu. Surat bimtek juga tidak ditembuskan ke Kemendagri dan juga Gubernur Riau.
Selain itu, IMD juga menduga ada surat rekayasa dari Rektor UNKRIS tanggal 18 Maret 2013. Surat itu berisi jadwal pelaksanaan bimtek mulai tanggal 10 April 2013 dengan waktu penyampaian surat hanya 19 hari sebelum pelaksanaan.
"Padahal sesuai surat edaran Mendagri pengajuan surat minimal 30 hari sebelum pelaksanaan," ungkap Adnan.
Lebih jauh Adnan juga memaparkan, Sekretariat DPRD Pekanbaru menerbitkan surat perihal persetujuan Bimtek ke Ketua LPPM FH UNKRIS di Jakarta. Surat ditandatangani oleh Plh Sekretaris DPRD Pekanbaru Laksmi Fitriana SH. Padahal Plh tidak berwewenang menandatangani persetujuan atau keputusan dan pengeluaran uang di bagian keuangan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kronologis Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Pekanbaru Versi LSM
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/11/kronologis-perjalanan-dinas-fiktif.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kronologis Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Pekanbaru Versi LSM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kronologis Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Pekanbaru Versi LSM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar