KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melompati pagar saat melakukan inspeksi mendadak di Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa yang terletak di Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menilai aksi lompat pagar dirinya untuk masuk kedalam Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa yang terletak di Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan tidak melanggar hukum.
"Memang ada yang berkomentar saya melanggar hukum, tapi saya merasa itu di bawah kewenangan saya. Kalau saya melanggar hukum ya tangkap saja," kata Hanif dalam diskusi bertema 'Setelah Lompat Pagar Itu..' yang diselenggarakan Smart FM dan Populi Center di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2014).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, dirinya bukan tanpa alasan melompat pagar di tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu. Menurut pria kelahiran Salatiga itu, ia sudah mengucapkan salam untuk meminta dibukakan pagar yang tergembok.
"Saya sudah mengucapkan salam, sudah ketok-ketok gembok yang menggantung di pagar. Tapi tidak ada jawaban dari dalam," tuturnya.
Masih kata Hanif, apa yang dilakukannya adalah semata-mata untuk kebaikan para TKI. Menurutnya, ia saja yang memiliki jabatan sebagai Menteri tidak dapat masuk, apalagi sanak keluarga paraTKI yang ada di dalam rumah tersebut apabila ingin menjenguk.
"Yang saya lakukan adalah dengan niat yang baik. Rumah itu tidak jelaas (diduga ilegal)," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Loncati Pagar, Menteri Hanif: Kalau Saya Langgar Hukum Tangkap Saja
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/11/loncati-pagar-menteri-hanif-kalau-saya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Loncati Pagar, Menteri Hanif: Kalau Saya Langgar Hukum Tangkap Saja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Loncati Pagar, Menteri Hanif: Kalau Saya Langgar Hukum Tangkap Saja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar