TRIBUNPEKANBARU.COM, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Desember 2014 telah menangani sebanyak 142 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.
"Menurut hasil rekap data yang ada, terbanyak kasus tersebut terjadi atau ditangani oleh Polresta Pekanbaru yakni mencapai 50 laporan dengan 50 korban anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (25/12) kemarin.
Menurut data Polda Riau, angka terbanyak kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak berada di Kabupaten Kampar dengan jumlah mencapai 21 kasus dan 21 korban anak di bawah umur.
Lalu Kabupaten Pelalawan menurut data terjadi sebanyak 15 kasus dengan 15 korban anak di bawah umur. Selanjutnya Kabupaten Dumai ada 12 kasus dengan 12 korban anak di bawah umur.
Kabupaten Rohul 12 kasus dengan 12 korban anak di bawah umur. Kabupaten Indragiri Hilir terjadi 11 kasus dengan 11 korban anak di bawah umur.
Disusul Kabupaten Kuantan Singingi dengan tujuh kasus dan tujuh korban, serta Kabupaten Siak terdapat enam laporan kasus dengan enam korban.
Kemudian ada juga Kabupaten Indragiri Hulu dengan lima kasus dan lima korban, serta ada juga dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Polda Riau.
"Paling sedikit kasus ini ada di Kabupaten Bengkalis yakni ada satu laporan dan satu korban anak di bawah umur," katanya.
AKBP Guntur mengimbau agar kalangan orang tua lebih ekstra menjaga anak-anak yang masih di bawah umur, khususnya balita.
"Orang tua juga harus sering memberi tahu atau memberikan pemahaman kepada anak tentang hal-hal yang dilarang, termasuk jika ada orang yang hendak melakukan pelecehan atau kekerasan seksual," katanya.
Para orang tua kata Guntur, juga sebaiknya segera memeriksakan anak ke dokter jika ada indikasi sakit pada bagian sensitif serta melaporkannya jiga dicurigai telah mencadi korban kekerasan seksual.
"Jangan dibiarkan, karena kalau tidak dilaporkan maka pelaku akan terus mengulangi perbuatannya itu," kata dia.
Terakhir Guntur juga mengimbau para orang tua untuk senantiasa mengawasi lingkungan permainan atau pergaulan anak.
"Jika ada orang yang mencurigai, maka segera jauhi anak dari lingkungan tersebut," katanya (antarariau)
Anda sedang membaca artikel tentang
Riau Catat 142 Kasus Kekerasan Seksual Anak
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/12/riau-catat-142-kasus-kekerasan-seksual.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Riau Catat 142 Kasus Kekerasan Seksual Anak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Riau Catat 142 Kasus Kekerasan Seksual Anak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar