TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Batas waktu operasi Hotel Ameera dan Karaoke di gedung The Central Pasar Kodim, sudah berakhir Rabu (25/2/2015) kemarin. Hal ini berdasarkan kesepakatan saat hearing Komisi II DPRD Pekanbaru, pada Senin (23/2) kemarin, yang langsung dihadiri Direktur PT Peputra Maha Jaya (PMJ), Fitra selaku pengelola Pasar Kodim-The Central dan instansi terkait.
"Kita harapkan pengelola (PT PMJ) mentaatinya. Karena itu sudah kesepakatan awal. Jangan main-main," tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST kepada Tribunpekanbaru.com.
Dia juga mengharapkan, Dinas Pasar dan Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, selaku pihak terkait terhadap persoalan ini, mengecek langsung ke lapangan.
Pantauan Tribunpekanbaru.com Kamis (26/2/2015) sekitar pukul 10.05 wib tadi, aktivitas Hotel Ameera tetap beroperasi. Sementara Karoeke Lyrics, sepi.
"Untuk karoeke dari sore sampai malam beroperasi," kata petugas di sana menjawab Tribunpekanbaru.com. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Raya Desmawanto Nainggolan
Anda sedang membaca artikel tentang
Sudah Diperintahkan DPRD Tutup, Hotel Ameera Tetap Membandel
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/02/sudah-diperintahkan-dprd-tutup-hotel.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sudah Diperintahkan DPRD Tutup, Hotel Ameera Tetap Membandel
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sudah Diperintahkan DPRD Tutup, Hotel Ameera Tetap Membandel
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar