TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyesalkan pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbot yang mengaitkan bantuan Australia kepada Indonesia pasca-tsunami di Aceh dengan pembatalan pelaksanaan hukuman mati atas dua warganya. Menurut dia, Tony telah memberi persepsi yang salah terhadap bantuan yang diberikan oleh Australia.
"Australia seolah tidak tulus dan ikhlas dalam menyampaikan bantuan. Bantuan diberikan seolah untuk menciptakan ketergantungan Indonesia terhadap Australia. Saat ini, ketika ada kepentingan Australia, ketergantungan itu yang digunakan," kata Hikmahanto, Kamis (19/2/2015).
Menurut dia, hal ini akan menguatkan opini masyarakat Indonesia bahwa bantuan dari luar negeri sudah dapat dipastikan membawa kepentingan dari negara tersebut. "Tidak ada makan siang yang gratis," ujar dia.
Hikmahanto menyebutkan, Abbott bukanlah Perdana Menteri atau pengambil kebijakan ketika Australia memberi bantuan ke Indonesia pasca-tsunami Aceh pada 2006. Menurut dia, kemungkinan besar pemberian bantuan Australia ke Indonesia saat itu dilakukan secara tulus.
"Namun, sekarang telah disalahmanfaatkan oleh Abbott, seolah bantuan tersebut dapat ditukar dengan pembatalan pelaksanaan hukuman mati," ujarnya.
Hikmahanto juga menyinggung soal Abbott yang mempermasalahkan adanya warga Australia yang meninggal dunia saat bantuan tsunami (baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati). Pernyataan itu seolah menunjukkan ingin ada barter nyawa dari korban tsunami kemarin dengan dua terpidana mati "Bali Nine" saat ini.
"Tidak seharusnya nyawa warga Australia yang memberi bantuan di Aceh dibarter dengan nyawa dua warga Australia yang akan menjalani hukuman mati karena melakukan kejahatan yang serius di Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, pernyataan kontroversial Abbot ini tidak lepas dari upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Australia pada menit-menit terakhir menjelang pelaksanaan hukuman mati dua warganya. Di samping itu, konstelasi perpolitikan internal mengharuskan Abbott untuk memiliki keunggulan dalam berbuat agar ia dapat mempertahankan kursi perdana menterinya.
"Jurus 'dewa mabuk' pun dilakukan. Isu pelaksanaan hukuman mati di Indonesia telah dijadikan komoditas politik oleh para politisi Australia," ucap Hikmahanto.
Indonesia telah menegaskan bahwa dua warga Australia, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), yang memimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut "Bali Nine", akan berada di antara kelompok narapidana yang akan menghadapi regu tembak pada gelombang eksekusi mati berikutnya. Pemerintah Indonesia belum menentukan kapan eksekusi akan berlangsung dan narapidana asing mana saja yang akan dieksekusi. (*)
Editor: Raya Desmawanto Nainggolan
Anda sedang membaca artikel tentang
Ternyata, Australia Tak Tulus Bantu Tsunami di Aceh
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/02/ternyata-australia-tak-tulus-bantu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ternyata, Australia Tak Tulus Bantu Tsunami di Aceh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ternyata, Australia Tak Tulus Bantu Tsunami di Aceh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar