Dua Tersangka Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

Written By Unknown on Minggu, 08 Maret 2015 | 12.47

Laporan : Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap sindikat penggelapan mobil rental. Dari dua orang tersangka, setidaknya diamankan tujuh unit mobil yang sudah dijual ke wilayah Medan, Sumatera Barat, Perawang serta Pekanbaru.

Dua orang tersangka ditangkap Kamis (5/3/2015) yakni, seorang perempuan dengan inisial ERP (43) alamat Pandau Permai, Siak Hulu Kampar serta seorang lelaki RF (32) warga Lakis, Kandis, Kabupaten Siak.

"Kedua tersangka saat ini diamankan di unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, " ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto melalui Kasatreskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (8/3/2015).

Dikatakan Hari, tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan dari laporan warga soal kehilangan mobil rental. Dari identitas yang dipeminjam, kemudian pihaknya menelusuri keberadaan tersangka. (Budi Rahmat).


Anda sedang membaca artikel tentang

Dua Tersangka Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/dua-tersangka-sindikat-penggelapan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dua Tersangka Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dua Tersangka Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger